Komisi XI Kunspek ke Palu, Sulteng
Komisi XI Kunspek ke Palu, Sulteng
Tim Kunspek Komisi XI DPRRI bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi melakukan pemusnahan barang ilegal dan miras beralkohol,narkotika, kosmetik dan obat-obatan. Total nilai barang yang berhasil ditindak, hingga Maret 2017 sebesar Rp 8,79 miliar. 25/4/2017|IA|DN
- 25-04-2017