Program Legislasi Nasional

RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam (Extradition Treaty Between The Republic Of Indonesia and the Sosialist Republic Of Viet Nam)

  • Diusulkan Pada : 09 Februari 2015
  • Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai

Pembahasan

Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI ke- 09 Februari 2015
Rapat Bamus DPR RI : Laporan Komisi I DPR RI guna mendapat penjadwalan di Rapat Paripurna DPR RI 05 Februari 2015
Informasi RUU

Deskripsi Konsepsi

Rekam Jejak
Selesai
  • Pembicaraan Tingkat II
    Rapat Paripurna DPR RI ke-
    09-Feb-2015
  • Pembicaraan Tingkat I
    Rapat Bamus DPR RI : Laporan Komisi I DPR RI guna mendapat penjadwalan di Rapat Paripurna DPR RI
    05-Feb-2015
    Dokumen
  • Pembicaraan Tingkat I
    Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah membahas RUU tentang RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam
    02-Feb-2015
    Dokumen
  • Pembicaraan Tingkat I
    Komisi I DPR RI melaksanakan RDP dengan POLRI, Kemenkumham, dan Kejaksaan dalam rangka mendapatkan masukan terhadap kedua RUU Ratifikasi tersebut
    21-Jan-2015
  • Pendahuluan
    Rapat Intern Komisi I DPR RI Menindaklanjuti penugasan Rapat Bamus untuk melaksanakan pembahasan terhadap RUU tersebut
    10-Nop-2014
    Dokumen
  • Pendahuluan
    Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU Ratifikasi tentang: Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam bersama-sama dengan Pemerintah
    06-Nop-2014
    Dokumen
  • Pendahuluan
    Surat Presiden RI Nomor: R-59/Pres/10/2014 menugaskan Menlu dan Menkumham untuk membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam bersama-sama DPR RI
    09-Okt-2014
Mulai
Feedback
FEEDBACK