RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan
- Diusulkan Pada : 09 Februari 2015
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan
27 Agustus 2021
Rapat Paripurna DPR RI ke-18
09 Februari 2015
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan -
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI ke-18 -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah. -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Pakar/Akademisi. -
Pendahuluan
Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste tentang Aktifitas Kerja Sama di Bidang Pertahanan bersama-sama Pemerintah. -
Pendahuluan
Surpres No : R-61/Pres/10/2014 menugaskan Menlu, Menhan, dan Menkumham untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pem. Rep. Indonesia dan Pem. Rep. Demokratik Timor-Leste ttg Aktifitas Kerja Sama di Bidang Pertahanan Bersama-sama DPR RI.
Mulai
Feedback
FEEDBACK