RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam
- Diusulkan Pada : 02 Februari 2015
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI ke-8
20 Oktober 2015
Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah
13 Oktober 2015
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI ke-8 -
Pembicaraan Tingkat I
Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Pemerintah -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan Pemerintah dan Pakar -
Pendahuluan
Surat Presiden RI Nomor: R-11/Pres/02/2015 tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara RI-Rep. Sosialis Vietnam
Mulai
Feedback
FEEDBACK