Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif.
- Diusulkan Pada : 17 Februari 2017
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI ke-22
27 April 2017
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI : Laporan Komisi I DPR RI guna mendapat penjadwalan di Rapat Paripurna DPR RI
25 April 2017
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI ke-22 -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI : Laporan Komisi I DPR RI guna mendapat penjadwalan di Rapat Paripurna DPR RI -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja Komisi I DPR RI -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan (PPU) Kemkumham, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian KKP dan Deputi IV Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam. -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan Pakar/Akademisi. -
Pendahuluan
Rapat Intern Komisi I DPR RI untuk menindaklanjuti penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI (TERTUTUP) -
Pendahuluan
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Filipina mengenai Penetapan Batas ZEE, 2014 bersama-sama Pemerintah -
Pendahuluan
Surat Presiden RI No: R-10/Pres/02/2017 menugaskan Menlu, Menhan, Menkumham, & Menteri Kelautan&Perikanan untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Filipina mengenai Penetapan Batas ZEE, 2014 bersama-sama DPR RI
Mulai
Feedback
FEEDBACK
![](/css/images/dpr_icon.png)