Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan
- Diusulkan Pada : 13 Februari 2018
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI ke-29
10 Juli 2018
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI : Laporan Komisi I DPR RI guna mendapatkan penjadwalan di Rapat Pariupurna DPR RI.
09 Juli 2018
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI ke-29 -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI : Laporan Komisi I DPR RI guna mendapatkan penjadwalan di Rapat Pariupurna DPR RI. -
Pembicaraan Tingkat I
Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah (Menhan, Menlu, dan Menkumham) -
Pembicaraan Tingkat I
RDPU Komisi I DPR RI dengan Pakar dalam rangka mendapat masukan terhadap RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Republik Korea -
Pendahuluan
Rapat Intern Komisi I DPR RI untuk menindaklanjuti penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI (Tertutup) -
Pendahuluan
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI & Rep. Korea tentang Kerja sama di bidang Pertahanan bersama-sama dengan Pemerintah. -
Pendahuluan
Surat Presiden RI Nomor: R-05/Pres/02/2018 menugaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, & Menteri Hukum dan HAM bersama DPR RI membahas RUU tersebut.
Mulai
Feedback
FEEDBACK