RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Diusulkan Pada : 02 Februari 2015
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
27 Agustus 2021
RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
20 April 2021
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Deskripsi Konsepsi (DPR)
Download Dokumen (84,25 KB) Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.
Sejarah RUU
Deskripsi Konsepsi (PEMERINTAH)
Download Dokumen (84,25 KB) Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Data tidak ditemukan. Sejarah RUU
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara -
Pembicaraan Tingkat II
RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus menugaskan Komisi VII melakukan pembahasan dengan Pemerintah -
Harmonisasi
Rapat Baleg Pengambilan Keputusan / PAF atas hasil harmonisasi -
Harmonisasi
RISALAH PAPARAN TENAGA AHLI TERKAIT HARMONISASI RUU TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Mulai
Feedback
FEEDBACK