RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
- Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Penjelasan Tim ahli Badan Legislasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
17 Nopember 2020
Penjelasan Pengusul RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
11 Nopember 2020
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Harmonisasi
Penjelasan Tim ahli Badan Legislasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
Harmonisasi
Penjelasan Pengusul RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
Harmonisasi
Penjelasan dari Pengusul RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
Harmonisasi
Penyampaian Draf RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Draf RUU dan Naskah Akademik (NA) Pengusul : Fraksi PPP, F. Partai Gerindra, F.PKS) -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDP dengan Kepala Kepolisian Negara RI dan Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDPU terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dengan : 1. Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indoensia (IDI) 2. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) 3. Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDPU TERKAIT PENYUSUNAN RUU TENTANG LARANGAN MINUMAN BERALKOHOL DENGAN 1. Ketum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) 2. Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) 3. Ketum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) 4. Ketum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDPU dengan PBNU, Muhammadiyah dan MUI terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Paparan Tim Ahli Terkait Penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
RUU Usulan Komisi
RDPU dengan Produsen Minuman Beralkohol Tradisional dan Tokoh adat daerah dalam rangka penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
RUU Usulan Komisi
RDPU dengan PT Mandiri Graha Persada, PT Jaddi Internasional, PT Asti Dama Adhimukti dan PT Balihai Brewery Indonesia dalam rangka Penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol -
RUU Usulan Komisi
RDPU dengan PBNU, Muhammadiyah dan MUI terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
Mulai
Feedback
FEEDBACK