RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI
21 Maret 2023
Rapat Baleg dalam rangka Pengambilan Keputusan/PAF atas hasil penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
01 Juli 2020
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Penetapan Usul DPR
Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Rapat Baleg dalam rangka Pengambilan Keputusan/PAF atas hasil penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga -
RUU Usulan Komisi
Penjelasan Tim Ahli atas draf RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah disempurnakan -
RUU Usulan Komisi
RDPU dengan 3 orang narasumber terkait dengan Penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga : - Dr. Robertus Robert, M.Si (Sosiolog UNJ); - Amiruddin Al-Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM); - Dedy Rahmanta (Aktivis Perburuhan) -
RUU Usulan Komisi
RDPU dengan pakar (Dr. Arie Sujito, Dr. Ida Ruwaida, dan perwakilan ILO) dalam rangka penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga -
RUU Usulan Komisi
Rapat Badan Legislasi dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) Paparan Tim Ahli atas draft awal RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga -
RUU Usulan Komisi
Rapat Badan Legislasi dalam rangka Penyusunan RUU tentang PPRT (Audiensi dengan Komnas Perempuan dan JALA PRT)
Mulai
Feedback
FEEDBACK