Program Legislasi Nasional

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

  • Diusulkan Pada :
  • Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai

Pembahasan

Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Insiatif Badan Legislasi DPR RI, yaitu: 1) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; 2) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; 3) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; 4) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. 28 Mei 2024
Informasi RUU

Deskripsi Konsepsi

Rekam Jejak
Selesai
  • Penetapan Usul DPR
    Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Insiatif Badan Legislasi DPR RI, yaitu: 1) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; 2) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; 3) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; 4) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Mulai
Feedback
FEEDBACK