Program Legislasi Nasional

RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang

  • Diusulkan Pada : 01 Mei 2020
  • Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai

Pembahasan

Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang 19 April 2021
Informasi RUU

Deskripsi Konsepsi

Rekam Jejak
Selesai
  • Pembicaraan Tingkat II
    RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
    19-Apr-2021
Mulai
Feedback
FEEDBACK