RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
- Diusulkan Pada : 08 Juni 2021
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
08 Oktober 2021
Pengambilan Keputusan Tingkat II/ Rapat Paripurna
21 September 2021
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) -
Pembicaraan Tingkat II
Pengambilan Keputusan Tingkat II/ Rapat Paripurna -
Pembicaraan Tingkat I
LAPORAN SINGKAT RAPAT KERJA DENGAN MENKUMHAM - PEMBICARAAN TINGKAT I/ PENGAMBILAN KEPUTUSAN RUU TENTANG MLA IN CRIMINAL MATTERS -
Pembicaraan Tingkat I
LAPORAN SINGKAT RAPAT PANJA RUU MLA IN CRIMINAL MATTERS -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Panja dengan Tim Pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) -
Pembicaraan Tingkat I
LAPORAN SINGKAT RAPAT TIMUS/ TIMSIN RUU MLA IN CRIMINAL MATTERS -
Pembicaraan Tingkat I
RAPAT PANJA RUU MLA IN CRIMINAL MATTERS -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja dengan Menkumham dan Menlu -
Pembicaraan Tingkat I
LAPORAN SINGKAT RAPAT KERJA DENGAN MENKUMHAM
Mulai
Feedback
FEEDBACK
![](/css/images/dpr_icon.png)