RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU
- Diusulkan Pada : 02 Februari 2015
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Persetujuan RUU Usul DPR
03 Maret 2015
Pleno Baleg Harmonisasi RUU Pilkada
05 Februari 2015
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Deskripsi Konsepsi (DPR)
Download Dokumen (84,25 KB) Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
- Pasal 18 ayat (4) UUD Negara RI Tahun 1945
- Pasal 22 UUD Negara RI Tahun 1945
- Pasal 52 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (pengajuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang)
- Pasal 71 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (mekanisme pembahasan RUU penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang)
Sejarah RUU
Deskripsi Konsepsi (DPD)
Download Dokumen (84,25 KB) Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Data tidak ditemukan. Sejarah RUU
Rekam Jejak
Selesai
-
Penetapan Usul DPR
Persetujuan RUU Usul DPR -
Harmonisasi
Pleno Baleg Harmonisasi RUU Pilkada -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Penetapan Draft RUU Revisi Pilkada -
RUU Usulan Komisi
Perumusan Naskah Akademik -
Pendahuluan
Pengusulan RUU dari Komisi II
Mulai
Feedback
FEEDBACK