Program Legislasi Nasional

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

  • Diusulkan Pada : 26 Januari 2016
  • Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai

Pembahasan

Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RDPU dengan Pakar 08 Juni 2016
RDP/RDPU Dengan FPI, ICMI, AIDA, YPI, OIC Youth dan ICJR 31 Mei 2016
Informasi RUU

Deskripsi Konsepsi

Rekam Jejak
Selesai
Mulai
Feedback
FEEDBACK