Komisi VII DPR Dukung PT WHW Dapat Insentif Ekspor
07-04-2015 /
KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR Zairullah Azhar mendukung diberikannya insentif ijin ekspor seperti Freeport untuk PT WHW Kalbar. Pasalnya, ada ribuan pekerja yang nasibnya bergantung hidup dari PT WHW Kalbar.
"Kita telah melihat langsung PT. WHW tentang teknis pembangunan terutama pembangunan bauksit. Ini sudah cukup maksimal. bahkan prosentase pembangunan sudah mencapai 50 persen,"jelasnya kepada Parlementaria baru-baru ini.
Menurutnya, terdapat beberapa catatan penting saat kunjungan ke Kabupaten Ketapang ini. Diantaranya DPR sepakat bahwa ada ribuan orang bergantung hidup atas kelangsungan PT WHW. "Apabila ini distop tidak boleh ekspor tentunya dapat meningkatkan pengangguran dan berdampak tingginya kriminalitas,"ujarnya.
Selain itu,lanjutnya, ini juga akan berdampak kepada industri hilirnya. "Kita berpikir akan mendesak dan memberikan pengecualian atau insentif terhadap WHW Kalbar agar bisa mendapatkan ijin ekspor seperti yang didapatkan oleh Freeport,"katanya.
Menurutnya, Pemda Ketapang juga memberikan catatan bahwa adanya penurunan dana perimbangan maupun lain-lainnya karena perusahaan ini tidak mendapatkan ijin ekspor.
"Ini semua untuk kepentingan Masyarakat Kalimantan Barat, dan berdasarkan laporan Pemda juga terjadi penurunanan dana perimbangan maupun lain-lain. alasan objektif kita akan kita diskusikan kembali dengan Pemerintah dan segera memformulasikan menjadi rekomendasi agar segera terealisasikan,"katanya.
Dia mengharapkan persoalan ijin ekspor ini dapat segera selesai dalam waktu 1-2 bulan kedepan. "Semoga saja dapat segera selesai,"ujarnya.
Berdasarkan penerapan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU tersebut melarang ekspor mentah barang tambang mineral mulai 2014, dengan mewajibkan pengolahan dilakukan di dalam negeri. (Sugeng)