Perubahan Status STAIN Babel Harus Dibarengi Pengadaan Fasum

29-04-2002 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Arzeti Bilbina mendukung perubahan status STAIN Abdurrahman Siddik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi IAIN dengan beberapa catatan.

"Kami mendukung perubahan atau alih status STAIN ini menjadi IAIN,karena memang untuk sebuah provinsi yang masih memiliki lahan kosong yang cukup luas, kepulauan Bangka Belitung seharusnya sudah memiliki IAIN. Namun luas area saja tentu tidak cukup,"ungkap Arzeti dalam kunjungan kerja Komisi VIII ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27\4).

Dilanjutkannya, untuk sebuah perguruan tinggi dan sekolah tidak hanya dibutuhkan luas area, tenaga pendidik dan fasilitas di dalam kampus lainnya, namun yang juga harus dipikirkan adalah fasilitas umum seperti transportasi menuju kampus.

Pasalnya Zeti,begitu anggota Komisi VIII ini biasa disapa, melihat di sekolah tinggi tersebut belum ada alat transportasi umum. Hal ini menyulitkan mahasiswi ketika ingin ke kampus. Terlebih lagi di lokasi kampus tersebut masih terdapat perkebunan sawit yang notabene sangat sepi. Kondisi tersebut dinilainya cukup beresiko terhadap keamanan para mahasiswi khususnya.

 

"Tadi saya sempat mendapat informasi bahwa pulang kuliah jam enam sore, dan tidak ada transportasi umum. Padahal banyak mahasiswa yang belum memiliki kendaraan pribadi. Dan para mahasiswi mengaku kalau keluar kampus rombongan,bahkan mereka membekali diri mereka dengan beladiri karate. Karena memang situasi dan kondisi disini yang masih banyak perkebunan kosong kurang safety untuk para mahasiswa,khususnya mahasiswi,"papar model sekaligus  politisi dari fraksi PKB ini.

Ia berharap agar perubahan dan pengalihstatusan STAIN menjadi IAIN ini juga dibarengi dengan fasilitas umum lainnya seperti pengadaan angkutan atau transportasi  umum yang melewati kampus tersebut. Tidak hanya itu, keamanan para mahasiswa khususnya mahasiswi dari berbgai tindak kejahatan dan pelecehan pun harus terjamin.

Untuk mewujudkan semua itu menurut Zeti pihak kampus harus bekerja sama dengan pemda setempat, termsuk dinas perhubungan dan kepolisian serta seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu para mahasiswa dapat lebih konsentrasi dalam menuntut ilmu,tanpa harus takut atau khawatir dengan keselamatannya. (Ayu)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...