Target Akreditasi RS Masih Terlalu Sedikit
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan pada 2019 ada satu rumah sakit (RS) yang terakreditasi di setiap kabupaten/kota. Target ini dinilai masih terlalu sedikit. Akreditasi ini ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan RS.
Anggota Komisi IX DPR RI Ali Mahir (dapil Jateng II), menilai, mestinya target akreditasi RS bisa lebih dari hanya satu RS di setiap kabupaten/kota. “Menurut saya bila hanya satu RS per kabupaten/kota terakreditasi hingga 2019, berarti hanya 254 RS bertambah, dari sebelumnya 121 RS terakreditasi. Masih sangat jauh dari jumlah RS di seluruh Indonesia sebanyak 2.415 RS,” ujar Mahir saat dihubungi Rabu (13/5).
Ditambahkan Mahir, target ini mesti ditinjau ulang, karena terkait dengan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti diketahui, kini aturan akreditasi tidak hanya bersifat administratif belaka, tapi juga menyangkut mutu layanan. Dalam UU No.44/2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi wajib bagi setiap RS dengan memberi layanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar layanan RS.
“Kita minta Bappenas dan Kemenkes meninjau ulang target ini. Bagaimana kita bisa membangun kualitas bangsa bila target capaian ini dirasa belum optimal. Isu yang terus ramai hari ini tentang kualitas SDM yang pangkal persoalannya adalah kesehatan masyarakat. Bicara kualitas, ya bicara kesehatan,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut. (mh). Foto: naefuroji/parle/od