Taufik Kurniawan : Komisi V DPR Sangat Peduli Terhadap Keselamatan Penumpang Angkutan Massal
Ketua Komisi V DPR, Taufik Kurniawan (F-PAN) mengatakan pemikiran-pemikiran awal dibentuknya Panja Keselamatan Transportasi adalah merupakan wujud kepedulian Komisi V DPR dalam rangka menjaga keselamatan transportasi khususnya penumpang jasa angkutan transportasi. Hal tersebut dikatakan Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, di DPR, Jum’at (4/12).
“Seluruh Anggota Komisi V DPR sepakat membentuk Panja ini karena ingin menjaga keselamatan para penumpang jasa angkutan transportasi,” ujar Taufik.
Komisi V DPR menurut Taufik juga ingin melihat sejauhmana keseriusan dan komitmen pemerintah dalam melaksanakan dan mengimplementasikan empat paket Undang-Undang Tentang Transportasi, yaitu UU Perkeretaapian, UU Penerbangan, UU Pelayaran, dan UU lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Selain itu, Panja Keselamatan Transportasi DPR juga ingin mengetahui seberapa jauh tingkat kepedulian yang terdapat di Deprtemen Pehubungan RI khususnya terhadap tanggung jawab moril para supervisor operator di tingkat lapangan. “Jangan para operator itu bekerja 24 jam hanya karena ada inspeksi mendadak dari Menteri,” ujar Taufik.
Taufik juga beranggapan perlunya mereformasi culture yang ada di Departemen Perhubungan. Karena menurutnya, mereka yang berada di lingkungan Departemen Perhubungan jangan hanya bekerja jika ada pengawasan, tetapi juga harus melekat dan harus bekerja secara professional.
Taufik menambahkan, Panja Keselamatan Transportasi merupakan Panja yang akan benar-benar di seriusi oleh Komisi V DPR. “Meskipun konteksnya Panja tetapi semangantnya angket,” katanya.
Artinya, Panja nantinya akan memberikan rekomendasi politik terhadap kepedulian pemerintah berdasarkan hasil temuan Panja di lapangan.
“Bisa jadi nantinya kita merekomendasikan penggantian pejabat di lingkungan Departemen Perhubungan,” paparnya.
Untuk meminta masukan, Panja menurut Taufik akan mengundang seluruh stake holder yang bergerak di bidang transportasi termasuk pihak swasta.
Masa kerja Panja Keselamatan Transportasi menurut Taufik adalah satu masa persidangan.(ol/iwan)