Anggaran Pilkada Serentak Meningkat

18-05-2015 / KOMISI II

Semangat  pilkada serentak adalah efisiensi dan efektivitas, namun  menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) anggaran pilkada serentak  justru meningkat tiga  kali lipat daripada yang seharusnya terjadi. 

Anggaran pilkada serentak membengkak menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria  disebabkan, pertama,  bahwa proses pilkada serentak memakan waktu yang lama dari pilkada sebelumnya. “Karena masa sengketa di Bawaslu, MK  dan pengadilan itu masuk dalam tahapan pilkada, sehingga waktu pilkada lebih lama,” katanya.

Kemudian, yang kedua kata politisi Partai Gerindra ini disbeabkan karena petugas di TPS bertambah. Dan yang ketiga, biaya sosialisasi dibebankan kepada pemerintah dalam hal ini APBD. “Jadi tidak boleh lagi pasangan calon setelah ditetapkan membuat baliho-baliho  yang tidak sesuai  dengan aturan dan mekanisme.  sehingga beban-beban sosialisasi ke depan dalam rangka menjaga netralitas indefendensi, pemerataan dan keadilan  itu dibebankan kepada negara. Inilai salah satu penyebab anggarannya menjadi lebih besar,” papar Riza.

Selain itu membengkaknya anggaran, tambah Riza, disebabkan oleh calon bertahan atau incombent yang mencalonkan lagi umumnya memberikan anggaran yang cukup besar kepada KPU, sebaliknya yang terjadi bagi incombent yang tidak mencalonkan, anggaran pilkada besarnya dibawah anggaran yang diusulkan oleh KPU sendiri.

“Untuk itu, kami (Komisi II DPR) telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)untuk membuat standar resasi anggaran pilkada. Alhamdulillah sudah direspon Mendagri dan sudah disebarkan. Kita harapkan ini menjadi standar format  dan ukuran bagi daerah-daerah, Pemda, DPRD dan KPU serta Bawaslu untuk menjadikan ini sebagai acuan dalam rangka menyusun anggaran,” jelasnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...