Komisi V DPR Serap Aspirasi RUU Arsitek ke Yogyakarta
21-05-2015 /
KOMISI V
Komisi V DPR akan melakukan penyerapan aspirasi dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Arsitek ke Provinsi Yogyakarta.
Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis. Tim akan melakukan pertemuan pada Hari Jumát 22 Mei 2015 Pukul 10.00-12.00 WIB dengan menemui Gubernur Yogya, Kepala Dinas PU Provinsi dan Kabupaten atau Kota, Civitas Akademika Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Atmajaya, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atau ikatan arsitek provinsi.
Melalui RUU ini diharapkan dapat memberikan payung hukum bagi profesi arsitek dan pengguna jasa, RUU ini juga akan mengatur Penyelenggaraan pendidikan profesi arsitek yang didasarkan pada pranata hukum yang kuat, serta mengacu pada ketentuan internasional mengenai kompetensi arsitek. Dengan demikian diharapkan akan dapat menghasilkan para lulusan pendidikan arsitektur yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mewujudkan lingkung bangun yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia serta mampu bersaing secara internasional.
Terkait dengan kuantitas tenaga ahli arsitek, dapat dikatakan masih kurang memadai. Merujuk pada jumlah anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) hanya 14.842 orang. Jumlah ini sudah termasuk yang sudah purna tugas/wafat/tidak aktif. Adapun anggota IAI yang bersertifikat dan bisa berpraktik mandiri hanya 2.965, yang tersebar ke dalam berbagai klasifikasi. Untuk arsitek utama sebanyak 152, arsitek madya 1.503 dan arsitek muda 1.310. (Sugeng) Foto: Rizka/parle/od