kunjungi Kalimantan Tengah Komisi V DPR RI dapat masukan RUU Arsitek
Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Lasarus didampingi 7 orang anggota Dewan melakukan kunjungan kerja ke Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Jumát (22/05).
Rombongan disambut Gubernur Kalimantan Tengah/Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Agustin Teras Narang.
Wakil Ketua komisi/Ketua Tim Lasarus mengatakan, bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka Fokus Group Discussion (FGD) terkait dengan Undang-Undang Arsitek.
“Kedatangan kami ke provinsi kalimantan Tengah ini dalam rangka mendapatkan masukan atas RUU Arsitek sebelum disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Lasarus dihadapan Gubernur Kalteng dan Civitas Akademika Palangkaraya di Aula Eka Hapakat lantai 3 kantor Gubernuran.
Lebih lanjut Lasarus menjelaskan, bahwa selama ini rencana Undang-Undang tentang Arsitek belum disahkan, sehingga Komisi V DPR menilai UU ini harus segera disahkan menjadi UU, karena jangan sampai Arsitek yang asli Indonesia umumnya serta Kalimantan Tengah khususnya terlindungi atas karya-karyanya.
“Kita berharap semua daerah memiliki arsitek yang lebih mengutamakan ornament kedaerahannya, karena penting dalam memperlihatkan jati diri masing-masing daerah,” tegas Lasarus.
Teras mengakui, bahwa penggodokan rencana Undang-Undang Arsitek sudah ada waktu dirinya masih sebagai Ketua komisi II DPR RI dan hingga sekarang belum disahkan, maka berharap dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) ini kedepannya rencana UU Arsitek dapat diterapkan.
“Harapan kita rencana tersebut dapat disahkan dan Kalimantan Tengah siap memberikan masukan, terutama untuk Arsitek lebih mengedapankan ornament daerah,” kata Teras.
Kepala Dinas PU Provinsi dan Kab/Kota Palangkaraya memastikan bahwa banguna-bangunan yang dibangun pemerintah daerah, misalnya atap dan sudah menggunakan ornamen-ornamen khas Kalteng, yaitu Dayak.
“Kita mendukung pembahasan RUU Arsitek, namun harus memperhatikan tiga hal yaitu, agar sejalan dengan RUU Jasa Kontruksi, kemudian ada penjenjangan arsitek dan mengakomodir kearifan lokal yang menjadi ciri khas budaya daerah masing-masing,” Jelas Leonard Samuel Ampung Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng. (hr), foto : eka hindra/parle/hr.