Makanan Tanpa Label Perlu Diwaspadai

12-06-2015 / KOMISI VI

Peredaran makanan kemasan berupa kue basah dan makanan anak-anak tanpa label banyak beredar di pasar-pasar tradisional. Ini perlu diwaspadai agar tak merugikan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

 

Demikian penegasan Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani (dapil Jateng V) saat meninjau pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Bahkan, ada makanan anak-anak produk impor yang beredar tanpa label. Ini perlu pengawasan ketat dari pemerintah.

 

“Makanan anak-anak impor tanpa ada label daluwarsanya, itu sangat tidak boleh dikonsumsi oleh para tunas bangsa. Sangat membahayakan. Ada pula bakpia produksi rumahan yang tanpa label. Semuanya membahayakan. Mestinya dinas perdagangan harus membina produsen makanan untuk memuat label daluwarsanya. Dan itu tidak dipungut biaya,” ungkap Endang.

 

Dinas perdagangan, imbau Endang, agar membuat surat  edaran kepada para pedagang untuk tidak menerima produk makanan tanpa label informasi kandungan dan masa berlakunya. Ini penting untuk melindungi konsumen. Apalagi jelang puasa ini banyak produk makanan diproduksi secara besar-besaran. “Saya juga tekankan kepada dinas perdagangan untuk mengambil sampel makanan anak-anak impor, karena tidak ada info daluwarsanya,” harap Endang.

 

Sementara soal harga-harga komoditi di pasar tradisional, politisi Partai Golkar itu, menilai masih relatif normal. Untuk sayur mayur bila harganya tinggi sedikit, tak masalah agar bisa mensejahteakan para petani. Para petani juga butuh kebahagiaan untuk menyambut lebaran bersama keluarganya.

 

“Dengan kunjungan ke pasar tebet ini, saya berharap ada sinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk sesering mungkin mengunjungi pasar sambil membina para pedagang. Konsumen perlu perlindungan atas makanan-makanan yang mereka beli,” imbuh Endang. (mh) Foto: Husen/parle/od

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...