Komisi VI DPR Apresiasi PT Kebon Agung

16-06-2015 / KOMISI VI

PT Kebon Agung (PTKA), perusahaan swasta  yang memproduksi gula nasional, mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR, karena kinerjanya yang baik. PTKA bahkan bisa menjadi contoh bagi BUMN yang memproduksi gula.   Demikian mengemuka saat Komisi VI DPR berkunjung ke pabrik gula milik PTKA di Malang, Jatim, Senin (15/6).

 

Tim kunjungan kerja (kunker) Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Heri Gunawan ini, memuji kinerja keuangan dan pemberdayaan SDM PTKA. Dirut PTKA mengungkapkan dengan modal Rp500 miliar, sudah mendapatkan laba sekitar Rp100 miliar per tahun. Walau tak mendapat bantuan modal dari pemerintah, PTKA berhasil mengelola perusahaannya secara mandiri.         

                                   

Di tengah beberapa BUMN yang ingin mendapat tambahan modal lewat PMN, PTKA justru mampu mengelola perusaan dengan baik, sehingga bisa membantu kebutuhan gula nasional. Tak kurang apresiasi disampaikan Heri Gunawan, Iskandar Syaichu, Sartono Hutomo, dan Nyoman Dhamantra saat bertemu dengan para direksi dan pimpinan pabrik gula tersebut.       

                                       

Tim kunker Komisi VI sempat melihat dari dekat pengolahan tebu hingga menjadi gula siap konsumsi. Puluhan truk pengangkut tebu datang silih berganti untuk bongkar muat tebu yang diambil dari areal perkebunan tebu di sekitar pabrik. (mh)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...