Komisi I Bahas Mekanisme UKK Calon Panglima TNI dan KaBIN
Komisi I DPR RI mulai bersiap menyongsong pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) calon Panglima TNI dan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Sejumlah ketentuan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan UKK menjadi bahasan khusus dalam rapat pleno internal komisi yang membidangi masalah pertahanan, kominfo dan luar negeri ini.
"Iya kita hari ini sudah mulai mengadakan rapat internal untuk membahas prosedur dan mekanisme fit and proper test. Saya perkirakan 29 dan 30 Juni sudah bisa kita selesaikan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/15).
Politisi Fraksi PKS ini memastikan proses pengujian, pemaparan visi dan misi serta tanya jawab pendalaman terhadap dua kandidat yang telah diajukan presiden dilaksanakan pada waktu yang berbeda. Namun ia belum dapat menyampaikan siapa yang tampil perdana karena masih harus disepakati dalam rapat internal komisi.
"Kita pastikan sebelum masa reses Komisi I sudah dapat menyampaikan laporan hasil akhir dari proses uji kepatutan dan kelayakan pada rapat paripurna DPR," tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar VIII ini.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait kandidat KaBIN Letjen (Purn) Sutiyoso yang menjabat Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, ia menekankan pentingnya netralitas sebagaimana diatur dalam UU no.17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Amanat UU mengharuskan Kepala BIN bekerja secara netral. Kalau beliau mengundurkan diri dari partainya, ya itu bagus menurut saya," demikian Mahfudz. (iky)/foto:andri/parle/iw.