Sidang Parlemen Asia : Korupsi Bentuk Kejahatan Luar Biasa (extraordinary crime)

09-12-2009 / B.K.S.A.P.

          Seluruh delegasi Sidang Parlemen Asia menilai tindakan korupsi sebagai bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dilawan bersama dengan melibatkan semua pihak. "Disebut kejahatan luar biasa karena korupsi membawa dampak kerusakan yang luar biasa pada masyarakat, bangsa dan negara,"kata Presiden APA Marzuki Alie saat mengeluarkan pernyataan sikap bersama para delegasi Asian Parliamentary Assembly (APA) menyambut hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2009, di bandung, (9/12).

         Menurut Marzuki, korupsi menggerogoti sendi-sendi pembangunan bangsa, membuat bangsa buka saja statis tetapi mengalami suatu kemunduran yang signifikan akibat perilaku korupsi. "Korupsi adalah suatu kejahatan besar yang bersifat kompleks, sistemik dan pemberantasannya perlu dilakukan secara sistematis, komprehensif dan melibatkan semua pihak,"tandasnya.

         Dia menambahkan, PBB juga telah menyepakati pembentukan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang kemudian telah ditindaklanjuti dalam Sidang ke-58 Majelis Umum PBB berdasarkan resolusi 58/4 tanggal 31 Oktober 2003. "Berbagai negara telah meratifikasinya, hal ini menunjukkan adanya komitmen nyata bersama sebagai negara yang menginginkan proses dan kemajuan pembangunan dicapai dengan menekan dan meniadakan praktik-praktik korupsi dan segala derivasinya terutama terkait dengan target pencapain tujuan pembangunan Millenium 2015 yang semakin dekat,"papar Ketua DPR RI.

         Marzuki menilai, perlu ditegakkan prinsip-prinsip mendasar seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif dan adanya kesamaan hak. "APA berkomitmen dalam memberantas korupsi dan telah menjadi agenda penting di setiap sidang APA juga telah memunculkan resolusi serta rencana aksi APA dalam memberantas korupsi sebagai wujud konkrit dari komitmen tersebut,"terangnya

         Dia mengharapkan adanya kerjasama bahu membahu didalam mengatasi dan melawan korupsi sehingga berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. (si,nt,tt)

BERITA TERKAIT
DPR Bahas Hubungan Bilateral dan Peran RI di BRICS Plus dengan Rusia
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich...
BKSAP Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan dengan Singapura
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok...
Ravindra Hartarto Jelaskan Potensi Kerja Sama GKSB dengan 102 Negara
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Hartarto, meyakini bahwa Indonesia dapat mempelajari...
Keberhasilan GKSB Bergantung pada Dukungan Diplomatik
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pembentukan Grup Kerja Sama...