Raker Komisi VII DPR Dengan ESDM Ditunda Rabu Mendatang

22-06-2015 / KOMISI VII

Komisi VII DPR menunda Raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, dikarenakan dipanggil Presiden RI Joko Widodo ke Istana Negara, guna mengikuti Rapat Kerja Kabinet membahas sektor ESDM. Direncanakan Raker akan kembali digelar pada hari Rabu, 24 Juni pukul 10 Pagi.

Wakil Ketua Komisi VII Satya W. Yudha menegaskan, Komisi VII  DPR telah menyetujui penundaan rapat dengan Menteri ESDM.  Didalam Raker itu, lanjut Satya, pemerintah telah menyetujui dan menyepakati  target lifting gas dengan batas bawah 1.100 BOEPD (barel setara minyak per hari) dan batas atas 1.300 BOEPD.

"Yang belum diputuskan target volume BBM subsidi, volume LGV, elpiji dan subsidi listrik,"paparnya.

Pada kesempatan itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dirinya harus meninggalkan Rapat dikarenakan ada tamu sektor energi pada pukul 13.00 WIB. "Jadi Bapak Presiden kalau ada tamu siapapun, pasti mengajak menteri penanggungjawab sektor,"kata Sudirman kepada wartawan, seusai Raker Komisi VII, di Gedung DPR, Senin, (22/6). (Sugeng), foto : jaka/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...