Komisi I Uji 34 Calon Anggota LSF
26-06-2015 /
KOMISI I
Komisi I DPR RI untuk pertama kalinya melakukan uji kelayakan dan kepatutan 34 calon anggota Lembaga Sensor Film (LSF). 17 orang diantaranya akan mendapat rekomendasi dari dewan sebagai calon anggota LSF 2015-2018 yang patut dipertimbangkan presiden.
"Iya ini pertama kali Komisi I menguji calon anggota LSF karena memang lembaga ini baru saja menjadi mitra kerja kita. Kita mencari kandidat yang punya visi terhadap tantangan film saat ini yang bukan hanya sebagai media hiburan, tapi sudah menjadi alat bagi negara lain dalam pertarungan ideologi dan juga cyber war," kata Wakil Ketua Komisi I Asril Hamzah Tanjung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/15).
Ia menambahkan saat ini banyak pihak menyampaikan keprihatinan betapa film asing sudah sangat mendominasi di tanah air. Sejumlah negara memang menjadikan film sebagai media propaganda dan berhasil masuk ke tengah masyarakat tanpa filter dan perlahan tapi pasti mulai menanamkan ideologi baru kepada publik.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut peran DPR dalam pemilihan calon anggota LSF sesuai amanat UU no 33/2009 tentang Perfilman pasal 64 ayat 3 diharapkan membuat perubahan, menghadirkan lembaga sensor yang lebih baik.
Pada bagian lain Asril mengungkapkan ada masalah internal sehingga proses pemilihan anggota baru tertunda dua tahun. Untuk menhindari kekosongan kepemimpinan pemerintah mengambil kebijakan keanggotaan periode sebelumnya diperpanjang dua tahun.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap 34 calon anggota LSF berlangsung selama dua hari (24-25/6). 17 kandidat diambil dari proses pencalonan yang dilaksanakan pada era Presiden SBY tetapi belum diuji di DPR sedangkan 17 kandidat lainnya merupakan usulan baru dari panitia seleksi yang dibentuk pemerintah. (iky), foto : andri/parle/hr.