KOMISI VIII DPR PRIHATINKAN KONDISI PENGUNGSI EKS.TIMTIM
Komisi VIII DPR menyatakan prihatin atas kondisi eks pengungsi di Timtim di Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski pemerintah menyatakan masalah pengungsi eks Timtim telah selesai, tetapi kenyataan di lapangan banyak pengungsi yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Rumah-rumah yang dibangun sangat sederhana tanpa fasilitas air, listrik dan kehidupan sehari-hari tidak menentu karena jaminan hidup minim. Mereka sudah 10 tahun rela melepas kewarganegaran Timor Leste dan memilih ke pangkuan RI, tetapi kehidupannya tidak menentu dan anak-anak mereka tidak bisa sekolah.
“ Saya prihatin dan trenyuh dengan kondisi pengungsi, ternyata masih banyak masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ketua Tim Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro saat berdialog dengan sejumlah pengungsi di Kampung Topukan, Kupang NTT saat reses pekan lalu.
Kepada Tim Komisi VIII, Komandan pengungsi Jonico mengeluhkan kondisi rumah serta kehidupan sehari-hari yang sangat memprihatinkan. Bantuan Langsung Langsung ( BLT) yang menjadi program pemerintah juga diakui tidak didapat, sementara bantuan lain sering tidak sampai ke pengungsi.
“ Kami sudah menghubungi para pejabat yang berwenang namun belum ditanggapi, bingung bagaimana solusinya. Maka dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada anggota Dewan dari Pusat,” ujar Jenico. Perwakilan pengungsi lain juga menyampaikan keluhan serupa bahwa kehidupan dan masa depannya tidak menentu.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Gondo Radityo Gambiro menyatakan, semua temuan yang dialami pengungsi eks Timtim ini akan ditanyakan kepada instansi terkait di Jakarta. Bahkan secara pribadi, salah seorang Ketua Partai Demokrat ini akan menyampaikan masalah ini kepada Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Anggota tim Saifuddin Donodjoyo dan Oheo Sinapoy menyatakan, setelah masalah pengungsi eks Timtim dinyatakan selesai seharusnya program pemberdayaan ditingkatkan. Pasalnya, kondisi di lapangan masih ditemui sejumlah masalah yang dihadapi para pengungsi, seperti bantuan jaminan hidup, program pelatihan dan ketrampilan sehingga mereka bisa mandiri.
“Keputusan masalah pengungsi selesai, saya kira tepat sebab dengan anggaran terbatas, pemerintah tidak bisa lagi membantu pemberian insentif setiap hari. Solusinya adalah dengan meningkatkan program pemberdayaan,” ujarnya.
Sedangkan Saifuddin Donodjoyo mengatakan, bagaimana nilai kemanusiaan kita harus terpanggil. Mereka harus diberi semacam pelatihan untuk mendapatkan jaminan hidup yang lebih pasti, akan lebih bagus. Ia juga mengusulkan, para eks pengungsi bisa dikirim ke daerah-daerah lain dalam program transmigrasi sebab daerah lain seperti Kalimantan masih sangat kekurangan tenaga.
“Perlu iktikad baik dari kita ingin menyelesaikan dan memberikan kesejahteraan bagi warga baru ini. Bukan sebagai proyek atau obyek, sebab kalau itu dilakukan berarti bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Propinsi NTT Sentianus Medi yang mendampingi Tim Komisi VIII menyatakan, penanganan pengungsi eks Timtim yang ada diseluruh Indonesia termasuk di NTT dinyatakan selesai, sesuai kebijakan pemerintah pada akhir tahun 2005 lalu.
Penanganan selanjutnya, kata dia, dilakukan melalui program atau kegiatan secara regular sebagaimana yang dilakukan terhadap masyarakat lokal lainnya baik dengan biaya APBN maupun dekonsentrasi. Sebelum dinyatakan selesai, pemerintah pusat melalui Depsos bertanggungjawab terhadap penanganan warga eks Timtim yang ada di NTT, sedangkan yang berada di luar NTT ditangani oleh Kantor Menko Kesra dan Depdagri. (mp)