Komisi VI Sepakat Bentuk Panja Pelindo II
Untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja koorporasi PT Pelindo II, Komisi VI DPR mengundang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi Achmad Hafiz Tohir di ruang Rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR Kamis (10/9) malam.
Dalam rapat tersebut mengemuka masalah khusus kasus mobile crane, laporan BPK menyebut ada kekurangan penerimaan yang berpotensi merugikan keuangan negara atas denda maksimal kurang dari ketentuan. BPK juga menyatakan bahwa prosedur evaluasi harga penawaran telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Dalam kesimpulan Rapat Kerja dengan Meneg BUMN tersebut telah ditetapkan bahwa Komisi VI DPR sepakat membentuk Panja PT Pelindo ll (Persero) untuk mengungkap berbagai persoalan terkait kinerja PT Pelindo ll. Apabila dalam usulan Paripurna DPR disepakati dibentuk Pansus, maka Komisi VI DPR sepakat untuk mengikuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU MD3. Secara terpisah Komisi III juga mengusulkan dibentuknya Pansus Pelindo II.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menambahkan, dalam pengadaan moblie crane itu mengalami dua kali addendum (perpanjangan kontrak), maka semestinya ada denda yang harus dibayarkan.
Politisi Fraksi Partai Gerindra mengemukakan, kasus ini masih terus diusut institusi penegak hukum. Tersangkanya sudah ada. Oleh karena itu, Komisi VI DPR mendorong penuh institusi penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Agar tidak berlarut-larut, lanjut Heri, dia sepakat raker dengan Meneg BUMN telah mengambil kesimpulan untuk membentuk Panitia Kerja(Panja), agar semuanya lebih transparan. Serta untuk menjaga tidak terjadinya kegaduhan politik yang akan berimbas kepada perekonomian di tengah lesunya pertumbuhan ekonomi.
Komisi VI DPR juga memberikan kesempatan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjawab secara tertulis semua pertanyaan anggota Komisi VI DPR yang belum terjawab. (spy,mp). foto:andri/parle/ray