Ada Keganjilan Di Balik Penjualan Avtur

22-09-2015 / KOMISI VI

Ada dua keganjilan di balik penjualan avtur oleh PT. Pertamina selama ini. Harga yang mahal di dalam negeri dan harga penjualan yang murah di luar negeri menjadi pertanyaan krusial. Padahal, saat yang sama harga avtur internasional sedang turun.

 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, Selasa (22/9). Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan otoritas pengelola bandara beberapa waktu lalu, terungkap, harga avtur di dalam negeri mencapai 22-47 persen daripada di luar negeri. Makin ke timur Indonesia harga avtur makin mahal. Di Singapura, Pertamina menjual lebih murah daripada harga nasional.

 

“Dua keganjilan itu menguatkan dugaan bahwa Pertamnina sedang melakukan monopoli avtur. Akibatnya, airlines domestik teriak karena hal itu telah memberatkan mereka. Apalagi, avtur menjadi komponen biaya paling besar, yaitu hampir setengah dari total biaya operasional. Alasan Pertamina menjual lebih mahal, karena harus melakukan subsidi silang, tidak bisa diterima akal sehat,” ujar Heri.

 

Dijelaskan Heri, selama ini Pertamina tidak pernah dipungut biaya sewa ketika mensuplai avtur ke bandara kecil. Bahkan, tidak ada PNBP yang pungut untuk Pertamina. Selain itu, disparitas harga di wilayah barat dan timur sangat tinggi. Di Cengkareng, misalnya, 22 persen. Sementara di Luwuk mencapai 47 persen. Sementara Singapura yang wilayahnya lebih jauh justru mendapat harga lebih murah. Inilah ketidaklogisan penjualan avtur oleh Pertamina.

 

“Sebagai BUMN seharusnya Pertamina sadar bahwa tugasnya tidak hanya mencari untung sebesar-besarnya, tapi juga harus menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. Sebagai agen pembangunan nasional, wajib mewujudkan pemerataan pembangunan yang adil,” harap Anggota F-Gerindra ini. KPPU, lanjut Heri, harus menyelidiki kasus ini agar terkuak apakah ada praktik monopoli yang dilakukan Pertamina. (mh)/foto:andri/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...