Wacana Pembentukan Panja Gula Bergulir

29-09-2015 / KOMISI VI

Neraca gula nasional yang hingga kini tak kunjung jelas, membuat pimpinan dan anggota Komisi VI sempat menggulirkan wacana pembentukan panitia kerja (Panja) gula. Pasalnya, antara kebutuhan gula di dalam negeri dengan kebijakan impor tak seimbang.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengkritik tajam Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam rapat kerja Senin malam (28/9) menyangkut kebijakan impor gula. Berkali-kali pihaknya meminta data neraca gula sejak dulu, tapi hingga kini tak kunjung jelas. Kemendag belum memberikan data konfrehensif soal ini.

 

Faktanya, impor gula yang pada tahun ini sudah mencapai 2,2 juta ton, telah menyengsarakan petani. Ironisnya, target impor itu malah akan ditingkatkan hingga 3,12 juta ton. Dalam raker tersebut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, “Kita sudah sering meminta neraca gula. Tapi tidak ada solusinya. Ini contoh kasus kecil. Kita usulkan kepada Pimpinan untuk tidak tanggung-tanggung membentuk Panja gula supaya jelas dan transparan, apa yang sesungguhnya terjadi.”

 

Salah hitung atas kebutuhan dan kuota impor gula harus ditelusuri. Masalah gula begitu sensitif, karena ia merupakan komoditas penting setelah beras. Anggota Komisi VI lainnya juga menyambut baik wacana pembentukan Panja gula ini. Dengan Panja ini diharapkan semua fakta dan data terungkap secara jelas, sehingga publik tahu siapa yang bermain-main dengan komoditas penting ini. (mh)/foto:andri/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...