PMN Kloter Kedua Diajukan, Komisi VI Minta Audit

02-10-2015 / KOMISI VI

Penyertaan modal negara (PMN) kloter kedua kembali diajukan Kementerian BUMN untuk RAPBN 2016. Anggaran PMN yang diusulkan kali ini sebesar Rp31,32 triliun yang terdiri dari 28,75 triliun berupa dana tunai dan Rp2,568 triliun non tunai.

 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/10), Menteri BUMN Rini Soemarno memaparkan sejumlah BUMN yang mendapat suntikan dana PMN. Di bidang infrastruktur, Hutama Karya mendapat Rp3 triliun, Wijaya Karya Rp3 triliun, PT.Pembangunan Perumahan Rp2 triliun, dan Jasa Marga Rp1,25 triliun. Sementara untuk non tunai diberikan kepada Marta Karya Rp32,15 miliyar dan Perumnas Rp235,41 miliyar.

 

Di sektor konektivitas, Angkasa Pura II juga mendapat PMN sebesar Rp2 triliun dan Pelni mendapat non tunai sebesar Rp564,8 miliyar. Untuk program kedaulatan pangan Perum Bulog diusulkan mendapat Rp2 triliun, PT.Perdagangan Indonesia Rp500 miliyar, Rajawali Nusantara Indonesia non tunai Rp692,5 miliyar, PT.Perikanan Nusantara non tunai Rp29,4 miliyar, PTPN I dan PTPN VIII non tunai masing-masing Rp25,05 miliyar dan Rp32,78 miliyar.

 

Di sektor kedaulatan energi PLN mendapat tunai Rp10 triliun. Untuk pendanaan mikro dan kemandirian keuangan PT.Asuransi Indonesia Utama mendapat tunai Rp500 miliar, PT.Bahana PUI Rp500 miliar, PT.Askrindo dan Perum Jamkrindo masing-masing mendapat Rp500 miliar. Sementara untuk penguatan teknologi, Krakatau Stell mendapat PMN tunai dan non tunai sebesar Rp1,5 triliun dan non tunai Rp956,49 miliar.

 

PNM juga diberikan kepada PT.Industri Kereta Api Rp1 triliun, PT Barata Indonesia Rp500 Miliar. Rini juga menjelaskan, seiring pengajuan PMN kloter kedua ini, Kementerian yang dipimpinnya juga mengusulkan dividen dalam RAPBN 2016 sebesar Rp34 triliun. Penetapan dividen ini, kata Rini, telah mempertimbangkan tingkat kemampuan perusahaan serta kemampuan pendanaan berdasrkan rasio keuangan.

 

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mempertanyakan PMN kloter pertama yang hingga kini belum tuntas pertanggungjawabannya. Bahkan, katanya, sejumlah BUMN ada yang belum menerima PMN yang sudah disahkan dalam APBN 2015. Kini, PMN kloter kedua untuk RAPBN 2016 sudah diusulkan lagi.

 

Sementara Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus untuk dana tambahan PMN dalam bentuk non tunai sebesar Rp2,568 triliun dalam RAPBN Tahun 2016. “Kami akan meminta BPK untuk melakukan audit. Audit tersebut menjadi dasar bagi Komisi VI untuk mengambil keputusan atas usulan tambahan PMN tersebut.” (mh)/foto:jaka/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...