Pemerintah Lambat Tangani Bencana Asap
Pemerintah dinilai lambat dalam menangani bencana asap yang melanda Kalimantan dan Sumatera. Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, bencana yang sudah berskala nasional ini seharusnya mendapat perhatian ekstra dan ditangani dengan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut.
“Alih-alih berindak tegas secara hukum, pemerintah malah lalai dan melupakan nasib warga yang menjadi korban kabut asap. Mereka (warga Sumatera dan Kalimantan) bukan WNI kelas II. Mereka semua berhak mendapatkan kehidupan dan kesehatan yang layak,” tegas Bambang.
Akibat bencana asap ini negara harus menanggung kerugian hingga Rp. 7,3 triliun, Bukan hanya itu, 25,6 juta jiwa yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan harus rela setiap harinya menghirup kualitas udara yang sangat buruk.
“Amanat Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas menyebutkan, Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial. Dalam hal ini jelas, peran negara sangatlah diperlukan, karena sudah mengancam nasib warga negaranya. Saya tidak akan heran jika nanti akan bermunculan separatis-separatis yang mengharapkan wilayah mereka merdeka, karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi warga negaranya tidak maksimal.” tutup Bambang. (skr)/foto:iwan armanias/parle/iw.