Pemerintah Lambat Tangani Bencana Asap

06-10-2015 / KOMISI VI

 

Pemerintah dinilai lambat dalam menangani bencana asap yang melanda Kalimantan dan Sumatera. Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, bencana yang sudah berskala nasional ini seharusnya mendapat perhatian ekstra dan ditangani dengan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut.

 

“Alih-alih berindak tegas secara hukum, pemerintah malah lalai dan melupakan nasib warga yang menjadi korban kabut asap. Mereka (warga Sumatera dan Kalimantan) bukan WNI kelas II. Mereka semua berhak mendapatkan kehidupan dan kesehatan yang layak,” tegas Bambang.

 

Akibat bencana asap ini negara harus menanggung kerugian hingga Rp. 7,3 triliun, Bukan hanya itu, 25,6 juta jiwa yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan harus rela setiap harinya menghirup kualitas udara yang sangat buruk.

 

“Amanat Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas menyebutkan, Negara  melindungi segenap bangsa Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial.  Dalam hal ini jelas, peran negara sangatlah diperlukan, karena sudah mengancam nasib warga negaranya. Saya tidak akan heran jika nanti akan bermunculan separatis-separatis yang mengharapkan wilayah mereka merdeka, karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi warga negaranya tidak maksimal.” tutup Bambang. (skr)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...