Pemberian Ijin Prinsip Merger Tiga Bank Tidak Layak
Anggota Pansus Angket Century Melchias Marcus Mekeng dari Partai Golkar menilai proses pemberian ijin prinsip merger tidak layak dan tidak berdasarkan data yang valid. "jadi dapat disimpulkan Chinkara capital itu berniat untuk membobol bank tersebut,"papar Melchias saat Rapat dengan saksi Maman Sumantri, Maulana Ibrahim dan Rusli Simanjuntak yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun, di Gedung Nusantara, Rabu, (6/1).
Selain itu, terang Melchias, pernyataan Maman Sumantri sangat aneh yang menyatakan bahwa dirinya tidak mengecheck likuiditas ketiga bank tersebut terkait rekomendasi dari Dewan Gubernur. "Ini suatu yang kontradiksi, kenapa bapak memberikan catatan merger tetapi tidak segera mengecheck likuditasnya,"terangnya dengan nada terheran-heran terhadap pernyataan Maman yang menyatakan pihaknya tidak mengecheck likuiditas bank tersebut.
Melchias menambahkan, dirinya merasa heran dan tidak masuk akal, saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) mereka semua tidak tergelitik mempertanyakan kualifikasi Chingkara capital. "Ini tidak masuk akal dalam RDG itu orangnya pintar2 bahkan Doktor semua, dan didukung oleh staf segudang tetapi tidak tergelitik siapa Cingkara ini apakah perusahaan besar atau perusahaan buatan yang bertujuan membobol Bank semata,"tanyanya.
Pada kesempatan tersebut, Mantan Deputi Gubernur BI, Maulana Ibrahim, mengaku tidak tahu-menahu soal proses akuisisi Bank Danpac dan Bank Picco oleh Chinkara Capital Ltd (CIC) milik Rafat Ali Rizvi yang kemudian menjadi pemegang saham pengendali Bank Century. "Saya tidak mengetahui masalah Chinkara, karena tahun 2001 saya belum menjadi anggota Dewan Gubernur BI," ujar Maulana di hadapan pansus angket Century.(si)