RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi

24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran Paten. Begitu pula terkait obyek Paten di bidang farmasi dan kesehatan yang turut diatur agar lebih mudah proses hingga perlindungannya. Secara prinsip, RUU Paten dirancang untuk merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

“RUU ini merupakan komitmen politik Partai NasDem untuk lebih melindungi hak-hak kekayaan intelektual termasuk paten. Berbagai usulan yang didorong Fraksi Partai NasDem antara lain kepastian masa tunggu, digitalisasi layanan Paten, dan perlindungan paten,” kata Subardi dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (24/09/2024)

 

Dari sisi aturan pembentukan undang-undang, harmonisasi antara RUU Paten dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum untuk percepatan investasi. Subardi juga menilai RUU Paten merupakan langkah strategis Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika global.

 

“Perubahan aturan ini untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global yang menuntut inovasi berbasis teknologi yang dampak pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

 

Dalam pandangan akhir, Politisi Fraksi Partai NasDem itu optimistis RUU Perubahan Ketiga Atas UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten akan membawa Indonesia menjadi produsen inovasi, dan tidak sekedar menjadi konsumen teknologi.

 

“Kita ingin menciptakan ekosistem paten yang lebih baik, meliputi perlindungan kekayaan intelektual, penguatan daya saing industri dalam negeri, dan penemuan berbasis pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik. Ekosistem ini yang akan menarik investasi dari luar negeri di bidang penelitian dan pengembangan teknologi,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...