Jawaban Menkeu Sri Mulyani Tidak Konsisten

13-01-2010 / PANITIA KHUSUS

Sejumlah anggota Pansus Angket Century menilai jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak konsisten mengenai alasan Menkeu dalam melakukan bail out terhadap Bank Century.

"Jawaban Menkeu cenderung tidak konsisten dengan pernyataan di media massa, yang selalu menyatakan kondisi Perekonomian kita baik-baik saja, namun saat pengambilan keputusan soal Century beralasan bahwa akan berdampak sistemik terhadap sistem perbankan Indonesia,"jelas anggota DPR dari Partai Melchias Markus Mekeng, saat Rapat Pansus Angket Century dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara, Rabu,(13/1).

Melchias mengatakan, keputusan bail out Bank Century awal mulanya mencuat saa Panja RUU JPSK di Hotel Sheraton 31 agustus 2009 dan 28 agustus 2009. "kita tidak pernah tahu Bank Century itu di bailout,"terangnya.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengumumkan keputusan tersebut kepada DPR mengenai penyelamatan Bank Century yang sudah mencapai Rp 6.7 Triliun. 
 

Hal senada disampaikan Bambang Soesatyo (F-PG), dia menilai kebijakan pemerintah tidak tepat saat membail out Bank Century. tidak pernah ada pengumuman dan pemberitahuan kepada DPR mengenai tindakan tersebut.  Sementara Maruarar Sirait (F-PDIP) mempertanyakan apakah masukan BI terkait Bank Century dan segala sesuatunya sudah tepat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penanganan Century menggunakan UU LPS sementara, Perppu JPSK digunakan untuk menetapkan bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemis.  "jadi semenjak tanggal 21 november kita tidak menggunakan Perppu lagi kita menggunakan UU LPS karena Century diserahkan kepada LPS. kemudian pada tanggal 18 September dan seterusnya status Perppu tersebut tidak dipengaruhi oleh pengambilan kebijakan terhadap Bank Century,"terangnya.

Dia menambahkan, masukan dari Bank Indonesia (BI) masih kurang tepat. "Masih ada informasi yang tidak memuaskan dari BI khususnya mengenai detail informasi mengenai Bank Century. (si)  Foto: doeh/Parle.
   

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...