Komisi IX DPR Dukung Peningkatan Kewenangan BPOM
Komisi IX DPR RI mendukung peningkatan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) di bidang pengawasan obat dan makanan melalui pembentukan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11/2015)
Selain itu, Komisi IX mendesak BPOM RI untuk meningkatkan pengawasan terhadap penjualan obat-obatan secara on line.
Komisi IX juga meminta BPOM RI untuk melaporkan indikator penurunan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat, dan meminta BPOM untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga penegak hukum, baik nasional maupun internasional dalam rangka pencegahan dan penindakan peredaran obat dan makanan yang beresiko bagi kesehatan.
Selanjutnya, Komisi IX mendesak BPOM RI untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Dalam kesimpulan yang dibacakan pimpinan rapat Dede Yusuf Effendi, Komisi IX mengapresiasi upaya pemerintah untuk melakukan simplifikasi layanan importasi bahan baku obat dan makanan, namun demikian BPOM RI tetap harus memperhatikan keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. (sc), foto : jakja nugraha/parle/hr.