Dialog, Cara Efektif Selesaikan Konflik Papua
Kepercayaan antara Pusat dengan daerah Papua perlu didorong. mengingat masih banyaknya konflik yang terjadi. Serta guna menguatkan status politik, upaya Dialog bersama antara pemerintah dan representatif perwakilan masyarakat Papua pun perlu ditindak lanjuti.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipimpin Kemal Azis Stamboel (F-PKS), Nusantara II, Senin (18/1).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus) Papua sebenarnya telah mengakomodir identitas dan kultural masyarakat Papua. Namun setelah 10 tahun otsus hadir, implementasinya tidak maksimal dan rakyat Papua masih bergelut dengan kemiskinan.
“Penting rasanya membangun dan mendorong kepercayaan pusat dengan daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman (F-PD). Kehadiran otsus sendiri menurutnya, masih menyisakan masalah pelik bagi Papua meski dikategorikan sebagai daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam.
Melihat persoalan Papua, Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Tamtomo yang juga seorang mantan prajurit ini sependapat dengan rekannya. “Perlu dibangun pendekatan antara daerah dengan pusat,” katanya.
Pendekatan daerah yang dimaksud Tri adalah pelaksanaan otsus dari semua pihak. Kemudian perbaharuan terhadap pembangunan dewan daerah dan pusat juga perlu dilakukan bersama untuk menghindari riak-riak perpecahan.
Selain pendekatan daerah, pendekatan dari segi keamanan dinilai Tri perlu dilakukan dengan pengoptimalisasi peran polisi yang berorientasi peningkatan kesejahteraan.
Peneliti LIPI, Syamsudin Harris sependapat bila kepercayaan terhadap tokoh dan masyarakat perlu ditingkatkan. Menurutnya, penyelesaian konflik Papua harus dipegang pemerintah selaku kuasa tertinggi dengan Parlemen.
Apabila Otsus selama ini dianggap sebagai solusi terbaik, dirinya mempertanyakan mengapa selam 10 tahun Otsus berlangsung tidak terjadi peningkatan secara signifikan terhadap peningkatan pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan jika tingkat kesejahteraan rakyat Papua saat ini tidak lebih baik dari sebelum adanya Otsus walaupun pada saat bersama Otsus telah menghasilkan pejabat-pejabat politik di Papua.
“Penyelesaian masalah Papua harus dilakukan secara komprehensif dan tidak bisa dipecah-pecah,” katanya.(da)