Penyaluran KUR Jangan Sekadar Mengejar Target
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hendaknya dilakukan dengan terencana dan matang. Jangan hanya mengejar target penyaluran. Akses mendapatkan KUR bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM) pemula juga mesti dipermudah.
Anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani (F-PG) mengemukakan hal tersebut sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/11). “KUR sudah ditunggu oleh masyarakat, khususnya wirausahawan pemula maupun yang sudah lama. Ada target anggaran KUR, memang, yang harus disalurkan. Idealnya KUR sudah tersalurkan hingga 80% sampai 2015. Namun, jangan asal kejar target, sehingga penyalurannya tidak terkontrol,” kata Endang.
Perlahan tapi pasti, KUR harus tersalurkan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Yang penting pula dalam penyaluran KUR adalah pendampingan dan pengawasan. Masyarakat pelaku UKM harus diberi pemahaman bahwa KUR itu bukan hibah. Ia tetaplah pinjaman bank. Hanya saja bunganya ditekan sekecil mungkin, agar tak memberatkan pelaku UKM.
Bunga KUR, lanjut Endang, sudah diturunkan dari 22% menjadi 12%. Dan akan diturunkan lagi hingga 9%. “Tentu saya mengapresiasi pemerintah terutama kepada bank-bank pemerintah yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat. Pemerintah sudah mendapat suntikan dana dari Tiongkok untuk memperkuat posisi keuangan bank-bank plat merah tersebut.
“Bantuan pinjaman dari Tiongkok itu, selain untuk infrastruktur juga untuk KUR. Untuk apa lagi selain KUR,” ungkap politisi dari dapil Jateng V tersebut. Pemerintah, harap Endang, perlu mengampanyekan penyaluran KUR ini lewat iklan media bahwa ada program penyaluran KUR yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Tanpa itu, masyarakat tidak banyak tahu.
Ditambahkan Endang, semua pelaku UKM yang sudah berbadan hukum bisa segera mengakses KUR. Bila ada UKM yang belum berbadan hukum, pemerintah harus membantunya. Dengan begitu legitimasi usahanya bisa diakui dan mendapat kemudahan akses KUR. Endang juga mengingatkan tentang pemberlakuan MEA akhir tahun ini. Akan terjadi persaingan usaha yang luar biasa seiring pemberlakuan MEA tersebut.
Para pelaku UKM harus mendapat pendampingan dari pemerintah, selain kemudahan akses KUR, juga pendampingan dalam produksi. Label standardisasi mutu dan kemasan perlu diperbaiki lagi, karena hasil produknya akan bersaing dengan produk UKM dari negara-negara ASEAN lainnya. (mh)/foto:iwan armanias/parle/hr.