Pelindo III Lebih Taat Hukum

01-12-2015 / PANITIA KHUSUS

 

Dibandingkan dengan Pelindo II, ternyata Pelindo III lebih taat hukum. UU No.17/2008 tentang Pelayaran dipatuhi, sehingga posisinya hanya sebagai operator, bukan regulator. Kontrak konsesi juga selalu diupayakan merujuk pada UU Pelayaran.

 

Anggota Pansus Pelindo II M. Nizar Zahro (F-Gerindra) menyatakan hal tersebut di Surabaya, Senin (30/11). Menurutnya ada tiga poin penting yang membedakan antara Pelindo II dan III. Selain taat hukum, Pelindo III lebih terbuka dalam pengelolaan. Dan poin penting lainnya adalah, Pelindo III memberdayakan putra putri bangsa sendiri dalam pengelolaan Pelabuhan Teluk Lamong, Jawa Timur.

 

Pelabuhan Teluk Lamong, sahamnya dikuasai 100 persen oleh Pelindo III. Tak ada keterlibatan asing di dalamnya. Dalam hal nilai buku, lanjut Nizar, Pelindo III ternyata lebih banyak menguntungkan secara finansial dibandingkan Pelindo II. Walau market share-nya kecil, tapi nilai bukunya lebih tinggi. Market share Pelindo III hanya 15 persen. Sedangkan Pelindo II 65 persen. Ini menjadi bahan masukan penting bagi Pansus.

“Semestinya Pelindo II wajib mencontoh Pelindo III. Teknologi yang dipakai di Teluk Lamong itu tercanggih ketiga setelah Amerika dan Spanyol. Pelindo II mestinya membangun new port Kalibaru juga dengan teknologi ini,” ucap Nizar, seraya menambahkan, “Penerapan teknologi di Teluk Lamong, membuat pelabuhan tidak bising dan tidak perlu banyak orang di lapangan sebagai operator.”

 

Dengan penerapan teknologi canggih di Pelabuhan Teluk Lamong, dwelling time juga diupayakan jauh lebih singkat. Dan ketika Pansus Pelindo II DPR meninjau langusung Teluk Lamong, terlihat lebih rapi, bersih, dan tidak bising. (mh), foto : m. husein/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...