HUTAN LINDUNG BANYAK YANG BERALIH FUNGSI
Sejumlah anggota Komisi IV DPR menilai Hutan lindung di Pulau Jawa kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan banyak yang sudah beralih fungsi
“Sekarang ini banyak sekali hutan lindung yang beralih fungsi,”kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo, yang sekaligus memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Perhutani Upi Rosalina dan PT Inhutani I sampai V, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/1) siang.
Firman mengatakan, nafas dan kelangsungan hidup serta kelestarian alam adalah tugas para memegang HPH, yang mestinya turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan pemerintah dibidang kehutanan serta kelestarian alam secara berkelanjutan.
Sementara Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudohusodo (F-PG) menambahkan, dirinya merasa prihatin sekali dengan situasi dan kondisi hutan Lereng Gunung Muaran di Jawa, karena setiap hari baik siang dan malam kayu-kayu bakar mengalir keluar, bahkan penjaga hutan pun mentelolir jika pohon yang sudah rebah dipersilahkan untuk diambil keluar dari hutan. “Ini harus mendapat perhatian secara khusus demi menjaga kelestarian hutan di Pulau Jawa,”katanya.
Siswono juga mengatakan bahwa tugas para pemegang HPH ini mempunyai 2 (dua) tugas pokok penting, yang pertama adalah menambah keuntungan keuangan bagi Negara, dan yang kedua adalah tidak kalah pentingnya untuk melestarikan hutan dan mensejahteraan khususnya bagi masyarakat setempat.
“Oleh karena itu peranan yang kedua ini adalah sulit diukur secara materi, atau uang, tapi dapat diukur dalam bentuk kualitas dan luas hutan yang terbentuk,”tambahnya
Sementara itu Dirut Perhutani Upi Rosalina mengatakan, pengaruh atau dampak iklim di pulau Jawa tingkat erosinya sangat tinggi dan luar biasa besarnya. “masalah ekonomi merupakan suatu kesenjangan antara suplai dan diman kayu yang ada di Pulau Jawa tidak stabil, sementara kebutuhan kayu di Pulau Jawa sangat tinggi yaitu 6 sampai 8 meter juta kubik pertahun, sementara dari hasil hutan rakyat mencapai 5 juta meter kubik pertahun,”paparnya.
Upi Rosalina menambahkan, tingginya persoalan sosial kemiskinan membuat kesulitan dalam menjaga kelestarian hutan lindung. “Tugas Perhutani sangat berkaitan dan berinteraksi dengan masyarakat setempat kurang lebih ada 5.403 desa yang berdekatan dengan hutan, dengan penduduk kurang lebih 2,7 juta KK atau kurang lebih 13,5 juta orang, dan umumnya mayoritas penduduk disekitar hutan ini adalah rakyat yang kehidupannya dibawah garis kemiskinan, ini menjadi suatu hal yang antara dilema kelestarian hutan dengan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Oleh karena itu, terangnya, seharusnya pengelolaan hutan secara lestari untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Spy).