Komisi IV Menilai Izin Kapal Terlalu Kecil
11-02-2009 /
KOMISI IV
Komisi IV DPR Menilai perizinan kapal yang diberikan Departemen Kelautan dan Perikanan bagi daerah terlalu kecil. “Jika kita inginkan kapal itu mampu menangkap ikan mencapai 20 ton, maka izin atas kapal untuk daerah ditingkatkan menjadi 60 ton,†terang Hifnie Sarkawie saat Komisi IV mengadakan rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Jakarta, Rabu (11/2)
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi IV Arifin Junaidi dari Fraksi PKB itu, Hifnie menyayangkan sikap pemerintah pusat yang memberikan izin terhadap kapal asing, terlebih izin itu diberikan diluar sepengetahuan daerah.
Karena itu, ia meminta ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga daerah juga dapat memperoleh hasil atas izin tersebut. Dalam kunjungan kerja Komisi IV, pemerintah daerah selalu mengeluhkan kondisi ini.
“Banyak kapal asing yang beroperasi, tapi kami tidak tahu sama sekali mengenai jumlah banyak ikan yang ditangkap, wilayah tangkapnya. Daerah juga tidak pernah mendapatkan hasilnya,†kata Sarkawie menirukan keluhan pemerintah daerah
Lebih lanjut ditegaskannya, izin 20 ton untuk kapal tersebut tidak berarti bagi pengusaha perikanan karena kapal sebesar itu hanya mampu menangkap ikan di kawasan pesisir yang pada akhirnya hanya menambah penderitaan nelayan kecil.
“Jadi percuma kalau izinnya hanya diberikan 20 ton kebawah, sedangkan kapal asing yang besar-besar, justru menangkap ikan saat ombak tinggi karena kapal mereka mampu. Jelas, ini ada kesalahan dalam pemberian izin,†tandas politisi dari PPP ini
Sujud Sirajuddin dari Fraksi PAN menambahkan soal perizinan operasi kapal asing, walaupun diberikan batasan tapi kenyataan dilapangan, kapal tersebut dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia
Sementara itu, kata Sujud, daerah bersikukuh mengatakan perizinan itu meupakan wewenang pemerintah pusat, sehingga dirinya pun sepakat dengan pendapat Hifnie bahwa daerah perlu diberikan tambahan izin kapal.
Ia juga mengakui operasi illegal fishing yang dilakukan kapal asing justru marak saat gelombang tinggi. Hal ini dikarenakan kapasitas kapal mereka mampu untuk berlayar, sementara kapal patroli Indonesia tidak berani melakukan pelayaran sehingga kapal-kapal asing tersebut merasa bebas dan aman
Untuk itu ia meminta pemerintah, dalam hal ini DKP dapat memperioritaskan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasaran tersebut. “Percuma kita bicara anggaran, tenaga ahli kelautan jika fasilitas kita sendiri tidak mendukung,†katanya
Anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi PKB Ishartanto juga mengaku prihatin terhadap kondisi nelayan Indonesia karena fasilitas yang dimiliki sangat minim.
“Sarana dan prasarana mereka jauh dari memadai. Mereka berbulan-bulan berada dilaut, saat bersandar tidak ada tempat menginap yang layak, begitu juga dengan MCK, padahal sangat mereka butuhkan,†katanya. (sw)