Komisi VII Minta BP Migas Inventarisir Sumur Tua
11-02-2009 /
KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR Albert Yaputra (F-PD) meminta Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk menginventarisir sumur-sumur tua bekas tambang migas. Hal tersebut dikatakn Albert saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR dengan Kepala BP Migas yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Ahmad Farial (F-PPP), di DPR, Rabu (11/2).
“Saya minta BP Migas untuk menginventarisir jumlah sumur-sumur tua yang masih dapat digunakan,†ujar Albert.
Selain itu, Komisi VII DPR juga menanyakan rencana produksi blok Senoro serta rencana pembangunan kilang LNG Donggi Senoro kepada BP Migas Raden Priyono.
Menjawab pertanyaan tersebut, Raden Priyono mengatakan, sampai akhir tahun 2008 BP Migas telah melakukan inventarisasi pada 18 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS). Hasil inventarisasi BP Migas menunjukan ada 6 kontraktor KKS yang daerah operasinya memiliki sumur tua, yaitu Kalrez, CPI, PT Pertamina EP Area Cepu, PT Pertamina EP UBEB Lirik, dan PT Pertamina EP Area Lirik serta Kalila.
“Yang tergolong sumur tua adalah sumur yang sudah tidak digunakan lagi sebelum tahun 1970, sedangkan sumur yang tidak digunakan sesudah tahun 1970 belum dikategorikan sebagai sumur tua,†jelasnya.
Priyono menambahkan, BP Migas juga akan mengoptimalkan kembali sekitar 10.000 sumur tua untuk kembali berproduksi. Pengoptimalan kembali sumur tua menurutnya untuk meningkatkan produksi dan mencapai target produksi minyak tahun ini. “Diperkirakan produksi satu sumur tua berkisar antara 2-5 barel,†kata Priyono.
Mengenai Blok Serono, Priyono menjelaskan, Blok Serono dioperasikan oleh JOB Pertamina yaitu Medco E&P Tomori. Saat ini menurutnya, operator telah melakukan pengeboran pada 5 sumur gas produksi, dan sedang mempersiapkan pengeboran 2 sumur tambahan, yakni Senoro#6 dan Cendanapura#1. “Produksi direncanakan akan dimulai pada tahun 2013, dengan laju alir gas rata-rata 227 MMscfd,†ungkap Priyono.(ol)