RUU Minol Tak Picu Munculnya Mafia Baru
Salah satu yang dikhawatirkan jika RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) disahkan menjadi UU adalah adanya mafia baru yang akan berjualan minuman beralkohol secara illegal. Hal ini yang menjadi perdebatan ketika Pansus RUU Minol melakukan Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar kesehatan Dadang Hawari, belum lama ini di Gedung DPR.
Hal itu ditegaskan anggota Pansus RUU Minol Tifatul Sembiring, usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menghimpun masukan dalam rangka pembahasan RUU Minol. “Saya tidak khawatir jika RUU Minol ini disahkan menjadi UU akan ada mafia baru, itu kan tugas keamanan dan penegak hukum” ujarnya ketika ditemui di Ruang Rapat Pansus B, Nusantara II, Senayan.
Menurut Tifatul, jika pelarangan itu ada maka secara sembunyi-sembunyi pelanggaran itu tetap bisa terjadi. Namun bukan berarti itu dilokalisir disuatu tempat. Justru kejahatan itu akan ada jika hal itu tidak dilarang. Ini kan juga sebagai bentuk antisipasi.
“Minuman beralkohol merupakan satu pokok masalah yang berdampak pada kejahatan lainnya dan kalau kita ingin selamatkan bangsa ini, ya ke depan kita harus perbaiki. Melalui RUU Minol, kita akan membatasi secara ketat peredarannya.” ujar Politisi PKS ini.
Seperti diketahui, RUU Minol masih dalam pembahasan di tingkat Pansus dan masih harus melalui banyak tahapan untuk disahkan. Dijadwalkan RUU ini tuntas pada Juni mendatang. (hs,mp), foto : azka restu/parle/hr.