Komisi IX Tetapkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Komisi IX DPR RI berhasil menetapkan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan secara mufakat. Ini pertama kalinya semua fraksi di Komisi IX memiliki visi dan pandangan yang sama terhadap para kandidat. Pemilihan berdasarkan sejumlah kriteria yaitu integritas, ketegasan, kepemimpinan, pengalaman dan pemahaman terhadap masalah.
Pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi IX Dede Yusuf berharap anggota dewas terpilih dapat optimal mendorong kinerja direksi BPJS. Sebelumnya anggota dewas bukan dipilih melalu uji kepatutan dan kelayakan di DPR tetapi ditetapkan oleh para komisaris.
“Kami harapkan nantinya anggota dewas ini bisa berkoordinasi dan memberikan laporan secara berkala apa yang menjadi permasalahan di BPJS kesehatan, sehingga Komisi IX bisa mengambil langak-langkah konkret” ujarnya saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/16).
Dewas BPJS terpilih terdiri dari tiga unsur, mereka adalah La Tunreng dan Misbahul Munir (Unsur Pemberi Kerja), Michael Johannis Latuwael dan Roni Febrianto (Unsur Pekerja) dan Karun (Tokoh Masyarakat). Sebagai mitra Komisi IX dewas diharapkan proaktif, sebagai contoh ketika ada laporan dari media atau masyarakat mengenai permasalahan BPJS Kesehatan diharapkan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu anggota Komisi IX Aliyah Mustika berharap peran dewas nantinya bisa mengawasi secara menyeluruh baik kinerja direksi maupun masalah-masalah BPJS Kesehatan yang ada. “Lewat merekalah kami percayakan untuk perpanjangan tangan dari Komisi IX," tutur dia.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap lima dewas terpilih segera dilantik oleh Presiden. Aturan perundang-undangan menyebut pelantikan dilakukan 20 hari kerja yang berarti diperkirakan awal Februari yang akan datang. Minggu depan Komisi IX segera memasuki agenda selanjutnya uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan. (ria/iky)/foto:jayadi/parle/iw.