Legislator Usulkan Pilkada Serentak Dibiayai APBN
Pembiayaan Pilkada Serentak 2015 yang mencapai 7 triliun dan menggunakan dana APBD menuai kritik dari anggota Komisi II DPR Amirul Tamim (F-PPP). Hal ini membuat pelaksanaan Pilkada menjadi tidak seimbang di beberapa daerah, karena dana APBD likuiditas antar daerah tidak sama.
“Pendanaan Pemilukada sebaiknya berasal dari APBN. Karena dana APBD itu likuiditasnya tidak sama antar daerah.” ujar Amirul Amin yang juga mantan Walikota Baubau, Buton. Padahal tujuan dilakukannya Pilkada serentak adalah untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.
Sejauh ini hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak dibiayai oleh APBD. Hal ini memang sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 20015 tentang Pilkada, di dalamnya dimuat bahwa pendanaan Pilkada dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN. Pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD.
Namun menurut Amirul, hal ini membebankan daerah yang memiliki APBD terbatas. Usulan ini mengemuka ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Husni Kamil Manik (Ketua KPU), Muhammad (Ketua Bawaslu) dan Jimly Asshiddiqie (Ketua DKPP) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, (01/02). (hs,mp), foto : rni/parle/hr.