Komisi IX Undang IBI Bahas RUU Kebidanan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri mengemukakan, pihaknya mengundang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk memberikan masukan maupun informasi yang akan menjadi reverensi bagi pembahasan RUU Kebidanan.
“Mereka sudah menunggu 13 tahun, tapi RUU ini tidak kunjung dibahas. Akhirnya tahun ini RUU Kebidanan masuk dalam prioritas prolegnas Komisi IX” ujar Syamsul di sela-sela RDPU dengan IBI di Jakarta, Selasa (2/2).
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Asman Abnur, Ketua IBI Emi Nurjasmi mengatakan, RUU Kebidanan ini sangat penting karena kebidanan merupakan sebuah profesi di bidang tenaga kesehatan yang perlu diatur secara komprehesif, “ Jadi UU Kebidanan ini nanti mengatur bagaimana kepentingan masyarakat bisa terlidungi oleh profesi kebidanan. ,” jelasnya
Dikatakannya, berdasarkan data sebanyak 87% perempuan Indonesia memilih bidan sebagi tenaga kesehatan untuk memeriksa kehamilan. Kemudian sebanyak 67% persalinan ditolong oleh bidan, dan pelayanan KB terbesar dilayani oleh bidan.
Lebih lanjut Emi mengatakan, berdasarkan data tersebut terlihat besaran peran bidan di masyarakat, sehingga sangat perlu untuk melindungi pasien/ masyarakat penerima pelayanan kebidanan oleh bidan. Selain itu perlu juga diatur perlindungan terhadap bidan, pengaturan pengembangan karir dan pendidikan berkelanjutan demi menjamin kualitas pelayanan kebidanan di Indonesia.
Syamsul Bahri menambahkan, RUU ini juga yang akan melindungi profesi bidan. Bagaimana profesi mereka bisa dilindungi secara pasti oleh hukum sehingga mereka mendapat kepastian baik yang terkait dengan karir, pendapatan serta perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Bidan kata Syamsul, sering dihadapkan pada kasus-kasus dilematis yang berkelanjutan menjadi permasalah hukum dan bahkan hingga membahayakan keselamatan diri bidan itu sendiri. Bidan yang sulit dijangkau dan jauh dari akses kesehatan, komunikasi, transportasi, dan berbagai tantangan budaya.
Oleh karena itu, dengan adanya UU Kebidanan diharapkan para bidan yang berada di tengah-tengah masyarakat melayani ibu-ibu yang hamil dan melahirkna memiliki kepastian tentang posisi mereka. “ Betapa besar peranan bidan ini yang mendampingi masyarakat terutama ibu-ibu yang hamil dan ikut membantu dan memberi nasihat bagaimana merawat bayi yang baru lahir. (rnm,mp), foto : jayadi/parle/hr.