Panja Konektivitas Transportasi Laut Himpun Masukan Pakar
Panita Kerja (Panja) Konektivitas Transportasi Laut Komisi V DPR pada Rabu, (3/2) berkesempatan menghimpun masukan dari para pakar dibidang kelautan.
Dalam forum rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Dr. Ir. Tjuk Sukardiman dari STMT Trisakti menjelaskan, penyelenggaraan transportasi laut nasional secara alamiah memang telah mewujudkan konektivitas.
“Konektivitas itu berarti keterpaduan, keintegrasian, keterhubungan antara pola pembangunan dengan pendekatan ship follow the trade dengan ship promote the trade, antara bentuk pelayanan trampers dan liners, antara jaringan transportasi pelayaran nusantara dan pelayaran samudera, selanjutnya disebut dengan paradigma penyelenggaraan transportasi laut nasional,”terang Tjuk di hadapan anggota Panja Komisi V DPR.
Penyelenggaraan tranportasi laut nasional, jelasnya, akan mewujudkan konektivitas yang nyata apabila didukung dengan penerapan azas cabotage yang merupakan azas penyelenggaraan transportasi laut nasional.
“Konektivitas secara nasional dan international hanya bisa diwujudkan apabila diterapkan secara konsekuen sistem transportasi nasional yang perwujudannya adalah penyelenggaraan transportasi multi moda,”ungkapnya.
Bentuk konektivitas transportasi multi moda, menurut Tjuk, pada hakekatnya adalah keterpaduan antara sistranas dan sislognas, dan dengan konektivitas transportasi multi moda diharapkan mampu meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional.
Sementara itu, menurut, Dir. Pasca Sarjana Univ. Pattimura Dr. Johanis Leatemia, SH.MH, pengembangan konektivitas transportasi laut dalam rangka mewujudkan tol laut, pada dasarnya merupakan konsep pembangunan yang dapat mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan apabila, paradigmanya adalah paradigma kepulauan untuk mewujudkan prinsip negara kepulauan, dengan fokus pada karakteristik wilayah.
“Wujud dari konektivitas transportasi laut adalah jaring laba-laba yang tidak terputus atau merupakan satu kesatuan yang komprehensif, dan filosofi dasar dalam pengelolaan konektivitas transportasi laut adalah bekerja bersama, berperan serta, karena ini terkait dengan keterlibatan semua sektor,”ujarnya.
Basis pengembangan konektivitas transportasi laut, menurut Johanis, adalah konsepsi gugus pulau, laut pulau dimana sistem hirarki pelabuhan nasional hendaknya pelabuhan utama ada pada provinsi, pelabuhan pengumpul pada kawasan laut pulau dan pelabuhan pengumpan pada kawasan gugus pulau.
“Tujuan strategis dari pengembangan konektifitas transportasi laut, ungkapnya adalah membukan keterisolasian, memperlancar distribusi orang, barang dan jasa, memperlancar akses pengembangan industri kelautan, serta pengembangan pariwisata,”terangnya.
Mengenai perencanaan, kata Johanis, pengembangan konektivitas yang berkualitas hendaknya didasarkan pada keterpaduan perencanaan antara pemerintah dan Pemda, serta implementasi dari pengembangan ini hendaknya ada keterlibatan pihak swasta, serta dibutuhkan pengaturan hukum yang berkeadilan dan berkepastian sehingga lebih berkualitas dan berkelanjutan melalui penggunaan hukum sebagai alat merubah masyarakat.
Ketua Jurusan Transportasi laut Tri Achmadi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember menjelaskan, konektivitas transportasi laut perlu memperhatikan kondisi imbalance antara wilayah Barat dan Timur Indonesia, serta mengusulkan delapan pilar kebijak tol laut dimana pilar utama yakni infrastruktur maritime, industry maritime, sarana dan layanan tol laut, Pilar pendukungnya yaitu SDM, TIK, Regulasi dan Kelembagaan Tol Laut.
“Penyusunan kebijakan rencana strategis dan rencana semua peraturan (PP, KM) Tol Laut yang mengikutinya guna memberikan kepastian hukum dan bisnis kerjasama pemerintah dan privat di bidang insfrastruktur transportasi laut dan memberikan jaminan layanan bagi public dengan basis equal opportunity dengan tingkat layanan yang sesuai,”tegasnya.(nt), foto : naefurodjie/parle/hr.