Komisi I Desak Pemerintah Selesaikan DCA
Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mendesak pemerintah untuk menyelesaikan DCA (defense cooperation agreement) atau perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Selasa (9\2) di Senayan Jakarta.
Singapura dijelaskan Tantowi, pada awalnya tidak bisa menandatangani ekstradisi, padahal Indonesia sangat berkepentingan, yakni untuk membawa kembali ke tanah air penggelap uang,pajak, koruptor dan tersangka lain yang bermukim di negara tersebut.
Alasan Singapura tidak bisa menandatangani perjanjian ekstradiri karena sejauh ini Indonesia tidak memiliki perjanjian pertahanan (DCA) dengan Indonesia. Sementara untuk penandatanganan DCA masih ada beberapa titik yang belum disepakati bersama.
"Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan sejak tahun 2004, maka Singapura tidak memiliki kewajiban untuk mengekstradisi para penggelap pajak, koruptor ke Indonesia. Sementara Singapura bisa berlatih perang di Indonesia dan di negara tetangga yang memiliki medan seperti Indonesia,"jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Oleh karena itu menurut Tantowi, Pemerintah bersama DPR perlu mengkaji langkah ke depan apa yang akan diambil oleh Indonesia. Mengingat hal ini sudah berlangsung sejak 2004 silam, dan tidak bisa terus dibiarkan.(Ayu), Foto: ray/parle/ry